Kamis, 14 April 2011

Yoyoh: Ambil Langkah Cepat ABK Sinar Kudus!

Jakarta: Pemerintah diminta segera membebaskan 20 anak buah kapal(ABK )  dari PT Samudera Indonesia yang disandera perompak Somalia, demikian pernyataan anggota Komisi 1 DPR RI Yoyoh Yusroh di Jakarta.

Politisi PKS ini mendukung langkah-langkah strategis dan diplomatis yang telah diperintahkan SBY agar para ABK Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia sejak 16 Maret lalu segera dibebaskan.

"Saya percaya Pemerintah bekerja aktif untuk langkah-langkah pembebasan yang berani, bahkan Kopasus kita sebagai salah satu pasukan terbaik dunia konon sudah menyiapkan diri jika diterjunkan," singgung Yoyoh.

Namun anggota FPKS ini mengingatkan agar pendekatan humanis dalam mengakhiri  penyanderaan ini juga ditempuh.

"Kami meminta supaya pemerintah mengambil langkah yang lebih cepat namun juga humanis misalnya membujuk penyandera agar menghargai ABK yang juga sesama Muslim, memiliki tanggungan keluarga dan sebagai sesama umat manusia " ujar politasi PKS dari dapil Banten ini.

Yoyoh tidak yakin apakah solusi membayar tebusan atau operasi militer yang akan diambil pemerintah untuk membebaskan ABK yang membawa nikel itu. Namun hendaknya  masalah itu jangan dibiarkan berlarut-larut.

"Yang pasti jangan dibiarkan mereka terkatung-katung dan diharapkan jika memang opsi pembebasan dengan cara militer ditempuh jangan melupakan pendekatan humanis karena korban akan mungkin jatuh di pihak sandera. Sementara keluarga WNI sedang menunggu mereka dengan harapan selamat, " ujar anggota Komisi 1 DPR yang juga Anggota Tim Pengawas Pemulangan TKI Bermasalah ini.

Seperti diberitakan, kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Roterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Perompak Somalia meminta uang tebusan 3,5 juta dollar AS.

Sumber: http://pk-sejahtera.org

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More