Senin, 15 Agustus 2011

DPR Besuk Nazaruddin Tanpa Anggota Demokrat

Mako Brimob Kelapa Dua Depok

Jakarta - Rombongan DPR yang mengunjungi tersangka kasus wisma atlet M Nazaruddin sudah tiba di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Senin (15/8/2011), sekitar pukul 16.00 WIB.

Hanya saja, dari sejumlah anggota komisi III yang ikut, tidak tercantum anggota dari Fraksi Partai Demokrat (PD). Anggota Komisi III yang hadir yaitu Ahmad Yani (F-PPP), Azis Syamsuddin (F-Golkar), Nudirman Munir (F-Golkar), Herman Heri (F-PDIP), Fahri Hamzah (F-PKS).

Sementara itu, anggota dari F-PD seperti Benny K Harman (Ketua komisi III) maupun yang lainnya tidak terlihat dalam rombongan. Benny sempat ke KPK terkait pemeriksaan komite etik. Sementara itu, Saan Mustopa yang juga Sekretaris Fraksi PD DPR diketahui sedang melaksanakan umrah.

Rombongan Komisi III bertolak dari DPR pukul 14.30 WIB. Walau rombongan DPR diizinkan masuk, tetapi belum tentu mereka diizinkan oleh pihak Rutan untuk bertemu Nazaruddin. Selain rombongan DPR, juga turut hadir adalah tim pengacara. Tim pengacara langsung dipimpin oleh OC Kaligis.

Jadwal besuk di rutan Mako Brimob pada Selasa dan Jumat. Karena Nazaruddin adalah tahanan titipan, setiap orang yang besuk harus mengantongi surat izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin pernah menjabat sebagai bendahara umum Partai Demokrat. Ia dipecat karena terlibat kasus korupsi. Sampai saat ini, ia masih menjadi anggota DPR karena belum ada surat resmi pemecatan. [bar] [inilah.com/15/82011]

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More