Sabtu, 09 April 2011

Kebijakan Dasar


PENGANTAR

Segala puji dipanjatkan kepada Allah,Rabb sekalian alam yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita.Shalawat dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada qudwah hasanah kita,junjungan Nabi Muhammad SAW, para keluarga, shahabat, dan para pejuang risalahyang disampaikannya sampai akhir zaman.

Terima kasih disampaikan kepada semuayang terlibat dalam penyusunan ini, terutama para anggota tim yang telahbersusah payah dan bekerja keras dengan mengerahkan tenaga dan pikiran demiterlaksananya tugas tersebut, serta yang telah melakukan pembahasan secaraseksama terhadap draft yang telah disediakan. Semoga amal baik mereka diterimadi sisi Allah dan menjadi bekal bagi kehidupan akhirat nanti.




"Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan(pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanyakepada-Nya-lah aku kembali." Hanya kepada Allah kita berserah diri.

I. PENDAHULUAN

A. LANDASAN

1. Firman Allah,
Dia telah mensyari`atkan kamu tentang agama apa yang telahdiwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apayang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agamadan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orangmusyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama ituorang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yangkembali (kepada-Nya)." (QS, al-Syura: 13)
2. Firman Allah,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang berimandi antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguhakan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikanorang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagimereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akanmenukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi amansentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapundengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka merekaitulah orang-orang yang fasik" (QS, al-Nur: 55)
3. Firman Allah,
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkansuatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu)kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah denganharta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya,niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surgayang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempattinggal yang baik di dalam surga `Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan(ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dankemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepadaorang-orang yang beriman." (QS, al-Shaff: 10-13)
4. Firman Allah,
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yanglurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain),karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itudiperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (QS, al-An'am:153)
5. AD/ART ( Muqoddimah dan Tujuan).

B. DASAR PEMIKIRAN

Islam adalah sistem integral yangmampu membimbing ummat manusia menuju kesejahteraan lahir dan batin, duniawidan ukhrawi. Kesejahteraan tersebut hanya dapat diwujudkan melalui duakemenangan, yaitu kemenangan pribadi (futuh khashah) dan kemenangan politik(futuh ‘ammah). Kemenangan pribadi diraih dengan ketaqwaan yang bersifatindividu, sedangkan kemenangan politik diraih dengan ketaqwaan kolektif. Da'wahyang sistemik dan terus-menerus adalah satu-satunya jalan menuju dua kemenangantersebut

Realitas masyarakat Indonesia saatini menunjuk kan tengah terjadinya deviasi sistemik kehidupan ber masyarakatdari sendi-sendi tuntunan ilahiyah dalam hampir semua sendi kehidupan, baikpolitik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Akibat hal tersebut terjadilahberbagai malapetaka yang menimpa bangsa ini dalam berbagai sisi kehidupan.Diyakini, sebuah bangsa akan terbebas dari segala bentuk malapetaka yangmenakutkan apabila bangsa tersebut memurnikan keimanannya kepada Allah dansecara konsisten merealisasikan seluruh hukum-hukum-Nya. (QS.6 : 81-82).

Untuk mengembalikan masyarakat kepadatun tunan Allah diperlukan gerakan dakwah, yang pada hakikatnya merupakanproses tahawwul wa taghayyur (transformasi dan perubahan) menuju tatanankehidupan yang islami, baik pada level perorangan maupun pada levelkemasyarakatan dan kenegaraan. Gerakan da'wah akan efektif apabila didukungoleh manhaj, uslub dan wasilan yang jelas serta tanpa ragu terjun ke sektorkehidupan, termasuk wilayah politik.

Namun, ketika gerakan dakwah memasukiwilayah kemasyarakatan dan kenegaraan, mau tidak mau dia akan berhadapan denganberbagai kendala internal dan tantangan eksternal yang harus disikapi dandihadapi dengan penuh perhitungan agar cita-cita dakwah dapat dicapai denganbaik. Untuk itu diperlukan sebuah perspektif dan kerangka kerja yang menjadipatokan dasar aktifitas Partai serta menjadi guidence bagi aktifis dalammerespons dan mengantisipasi persoalan yang terjadi dalam aktifitas sosialpolitik. Perspektif, patokan dasar dan guidance itu dirumuskan dalam bentukKebijakan Dasar Partai.

Dengan kebijakan dasar yang jelasdiharapkan seluruh proses perjalanan Partai dan aktifitasnya tetap berada dalambingkai da'wah. Dengan demikian jati diri Partai Keadilan Sejahtera sebagaiPartai Da'wah merefleksi ke seluruh sikap, perilaku dan aktifitasnya.

C. TUJUAN

Kebijakan Dasar Partai KeadilanSejahtera ini dimaksudkan untuk :
1.       Meletakkan perspektif dan kerangka kerja Partai dalammenyusun dan mengoperasionalkan program-program strategis.
2.       Memberikan kerangka umum kepada Partai untuk memudahkandalam penyusunan program aksi dan langkah-langkah operasionalnya.
3.       Menjadi patokan umum dalam memposisikan Partai sebagaikekuatan politik dalam berinteraksi dengan berbagai kekuatan masyarakat.
4.       Menjadi guidance bagi aktivis dalam merespons danmengantisipasi persoalan yang terjadi dalam aktivitas sosial politik.

II. VISI DAN MISI

A. VISI

Visi Umum:

"SEBAGAIPARTAI DA'WAH PENEGAK KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN DALAM BINGKAI PERSATUAN UMMATDAN BANGSA."

Visi Khusus:

PARTAI BERPENGARUHBAIK SECARA KEKUATAN POLITIK, PARTISIPASI, MAUPUN OPINI DALAM MEWUJUDKANMASYARAKAT INDONESIA YANG MADANI.

Visi ini akan mengarahkan PartaiKeadilan Sejahtera sebagai :
1.       Partai da'wah yang memperjuangkan Islam sebagai solusidalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.       Kekuatan transformatif dari nilai dan ajaran Islam didalam proses pembangunan kembali umat dan bangsa di berbagai bidang.
3.       Kekuatan yang mempelopori dan menggalang kerjasama denganberbagai kekuatan yang secita-cita dalam menegakkan nilai dan sistem Islam yangrahmatan lil ‘alamin.
4.       Akselerator bagi perwujudan masyarakat madani diIndonesia.

B. MISI

1.       Menyebarluaskan da'wah Islam dan mencetak kader-kadernyasebagai anashir taghyir.
2.       Mengembangkan institusi-institusi kemasyarakatan yangIslami di berbagai bidang sebagai markaz taghyir dan pusat solusi.
3.       Membangun opini umum yang Islami dan iklim yang mendukungbagi penerapan ajaran Islam yang solutif dan membawa rahmat.
4.       Membangun kesadaran politik masyarakat, melakukanpembelaan, pelayanan dan pemberdayaan hak-hak kewarganegaraannya.
5.       Menegakkan amar ma'ruf nahi munkar terhadap kekuasaansecara konsisten dan kontinyu dalam bingkai hukum dan etika Islam.
6.       Secara aktif melakukan komunikasi, silaturahim, kerjasamadan ishlah dengan berbagai unsur atau kalangan umat Islam untuk terwujudnyaukhuwah Islamiyah dan wihdatul-ummah, dan dengan berbagai komponen bangsa lainnyauntuk memperkokoh kebersamaan dalam merealisir agenda reformasi.
7.       Ikut memberikan kontribusi positif dalam menegakkankeadilan dan menolak kedhaliman khususnya terhadap negeri-negeri muslim yangtertindas.

III. PRINSIPKEBIJAKAN

Secara umum prinsip kebijakan dasaryang diambil oleh Partai Keadilan Sejahtera terefleksi utuh dalam jati dirinyasebagai Partai Da'wah. Sedangkan da'wah yang diyakini Partai Keadilan Sejahteraadalah da'wah rabbaniyah yang rahmatan lil'alamin, yaitu da'wah yang membimbingmanusia mengenal Tuhannya dan da'wah yang ditujukan kepada seluruh ummatmanusia yang membawa solusi bagi permasalahan yang dihadapinya. Ia adalahda'wah yang menuju persaudaraan yang adil di kalangan ummat manusia, jauh daribentuk-bentuk rasialisme atau fanatisme kesukuan, ras, atau etnisitas.
Atas dasar itu maka da'wah menjadiporos utama seluruh gerak partai. Ia juga sekaligus menjadi karakteristikperilaku para aktivisnya dalam berpolitik. Maka prinsip-prinsip yangmencerminkan watak da'wah berikut telah menjadi dasar dan prinsip setiapkebijakan politik dan langkah operasionalnya.

1. Al-Syumuliyah(Lengkap dan Integral)
Sesuai dengan karakteristik da'wahIslam yang syamil, maka setiap kebijakan Partai akan selalu dirumuskan denganmempertimbangkan berbagai aspek, meman dangnya dari berbagai perspektif, danmensinkronkan antara satu aspek dengan aspek lainnya.

2. Al-Ishlah(Reformatif)
Setiap kebijakan, program, danlangkah yang ditempuh Partai selalu berorientasi pada perbaikan (ishlah), baikyang berkaitan dengan perbaikan individu, masyarakat, ataupun yang berkaitandengan perbaikan pemerintahan dan negara. dalam rangka meninggikan kalimatAllah, memenangkan syari'at-Nya, dan menegakkan daulah-Nya.

3. Al-Syar'iyah(Konstitusional)
Syari'ah yang berisi hukum-hukumAllah SWT telah menetapkan hubungan pokok antara manusia terhadap Allah (hablunmin Allah) dan hubungan terhadap diri sendiri dan orang lain (hablun minal-nas). Menjunjung tinggi syari'ah, ketundukan, dan komitmen kepadanya dalamseluruh aspek kehidupan merupakan kewajiban setiap muslim sebagai konsekuensikeimanannya. Komitmen itu wujud dalam bentuk keteguhan (al-istimsak) kepadaal-haq, bulat hati dan percaya penuh kepada Islam sebagai ajaran yang lurus dankonprehensif yang harus ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan dengan tetapmenjaga fleksibiltas sebagai ciri dari syari'at Islam serta mempertimbangkanaspek legalitas formal yang tidak bertentangan dengan syari'ah. Demiterwujudnya makna kemerdekaan sejati semua peraturan yang ada dalam Al-Qurandan As-Sunnah menjadi dasar konstitusi bagi seluruh kebijakan, program danperilaku politik. Sebab kemandirian refrensi syari'at pada kekuasaan negara danpenegak hukum memberikan jaminan penting dalam merealisir amanah dan melawankedhaliman.

4. Al-Wasathiyah(Moderat)
Masyarakat muslim disebut sebagaimasyarakat "tengah" (ummatan wasatha). Simbol moralitas msyarakatIslam tersebut melahirkan prilaku, sikap, dan watak moderat (wasathiyah) dalamsikap dan interaksi muslim dengan berbagai persoalan. Al-wasathiyah yang telahmenjadi ciri Islam baik dalam aspek-aspek nazhariyah (teoritis) dan ‘amaliyah(operasional) atau aspek tarbiyah (pendidikan) dan tasyri ‘iyah(perundang-undangan) harus merefleksi pada aspek ideologi ataupun tashawwur(persepsi), ibadah yang bersifat ritual, akhlak, adab (tatakrama), tasyri' dandalam semua kebijakan, program, dan perilaku politik Partai Keadilan Sejahtera.Dalam tataran praktis sikap kemoderatan ini dinyatakan pula dalam penolakannyaterhadap segala bentuk ekstremitas dan eksageritas kezhaliman dan kebathilan.

5. Al-Istiqamah(Komit dan Konsisten)
Oleh sebab berpegang teguh kepadaajaran dan aturan Islam (43: 43) merupakan ciri seorang muslim maka komitmendan konsistensi kepada gerakan Islam harus menjadi inspirasi setiap geraknya.Konsekuensinya seluruh kebijakan, program, dan langkah-langkah operasionalPartai harus istiqamah (taat asas) pada "hukum transenden" yangditemukan dalam keseluruhan tata alamiah dan dalam keseluruhan proses sejarah(ayat-ayat kawniyat-Nya), dalam Kitab-kitab-Nya (ayat-ayat qawliyat-Nya) dandalam sunnah Rasulullah SAW, dalam konsensus ummat, serta dalam elaborasitertulis oleh para mujtahid yang berkompeten mengeluarkan hukum-hukum terhadapmasalah yang benar-benar tidak ditemukan secara tekstual dalam Risalah orisinal(al-Qur`an dan al-Sunnah). Konsistensi menuntut kontinyuitas (al-istimrar)dalam gerakan dalam arti adanya kesinambungan antara kebijakan dan programsebelumnya.

6. Al-Numuw waal-Tathawwur (Tumbuh dan Berkembang)
Konsistensi yang menjadi watak PartaiKeadilan Sejahtera tidak boleh melahirkan stagnan bagi gerakan dan kehilangankreatifitasnya yang orisinal. Maka prinsip al-numuw wa al-tathawwur(pertum-buhan yang bersifat vertikal dan perkembangan yang bersifat horizontal)harus menjadi prinsip gerakannya dengan tetap mengacu kepada kaidah yangbersumber dari nilai-nilai Islam. Oleh karena itu Partai dalam kebijakan,program dan langkah-langkah operasionalnya harus tetap konsern kepadapengembangan potensi SDM hingga mampu melakukan eksalarasi mobilitas vertikaldan perluasan mobilitas horizontal.

7. Al-Tadarruj waAl-Tawazun (Bertahap, Seimbang dan Proporsional)
Pertumbuhan dan perkembangan gerakanda'wah Partai mesti dilalui secara bertahap dan proporsional, sesuai dengan sunnatullahyang berlaku di jagat raya ini. Seluruh sistem Islam berdiri di atas landasankebertahapan dan keseimbangan. Kebertahapan dan keseimbangan merupakan tataalamiah yang tidak akan mengalami perubahan. Manusia secara fithrah terciptadalam kebertahapan dan keseimbangan yang nyata. Maka semua tindakan manusia,lebih-lebih tindakan politik, yang berupaya memisahkan diri dari kebertahapan,keserasian dan keseimbangan akan berakibat pada kehancuran yang karenanya dapatdikategorikaan sebagai kejahatan bagi kemanusiaan dan lingkungan sejagat. Olehsebab itu kebertahapan dan keseimbangan (tadarruj dan tawazun) harus melekatdalam seluruh kiprah Partai, baik dalam kiprah individu fungsionaris danpendukung nya ataupun kiprah kolektifnya.

8. Al-Awlawiyat waAl-Mashlahah (Skala Prioritas dan Prioritas Kemanfaatan)
Efektivitas sebuah gerakan salahsatunya ditentukan oleh kemampuan gerakan tersebut dalam menentukan prioritaslangkah dan kebijakannya. Sebab segala sesuatu mempunyai saat dan gilirannya.Amal perbuatan memiliki keutamaan yang bertingkat-tingkat pula (9: 19-20), dariyang bersifat strategis, politis, sampai ke yang bersifat taktis. Prinsipal-awlawiyat dalam gerakan pada hakikatnya refleksi dari budaya berpikirstrategis. Oleh sebab itu kebijakan, program, dan langkah-langkahoperasionalnya didasarkan kepada visi dan misi partai. Prinsip al-awlawiyatdapat melahirkan efisiensi dan efektifitas gerakan. Di samping itu, PartaiKeadilan Sejahtera yakin bahwa sebaik-baik muslim adalah yang paling bermanfaatbagi kepentingan manusia. Maka pada hakikatnya mashlahah ummah menjadi dasardan prisip dalam kebijakan, program, dan langkah-langkah operasionalnya. Untukitu ia akan tetap konsern terhadap semua persoalan yang dihadapi ummat.Kepentingan ummat selalu menjadi pertimbangan dan perioritas. Maka baik dalamkebijakan ataupun dalam sikap dan operasional harus selalu memilikikeberpihakan yang jelas terhadap kepentingan ummat. Kepentingan ummat harusdiletakkan di atas kepentingan kelompok dan individu.

9. Al Hulul(Solusi)
Partai Keadilan Sejahtera sesuaidengan namanya, ia memperjuangkan aspek-aspek yang yang tidak hanya berhentipada janji, teori maupun kegiatan yang tidak dirasakan manfaatnya oleh ummat.Keadilan dan kesejahteraan haruslah diperjuangkan dengan ihsan dan itqon(profesional), itulah yang mengharuskan partai dan aktivisnya mengarahkanaktivitas dan program partai untuk menjadi solusi dan merealisirnya di setiapaktivitas yang mereka tempuh.

10.Al-Mustaqbaliyah (Orientasi masa depan)
Pada kenyataannya tiga dimensi waktu(masa lalu, masa kini, dan masa mendatang) merupakan realitas yang salingberhubungan. Disadari, sasaran da'wah yang akan diwujudkan merupakan sasaranbesar, yaitu tegaknya agama Allah di bumi yang menyebarluaskan keadilan dan kesejahteraanbagi seluruh ummat manusia, yang bisa jadi yang akan menikmati keberhasilannyaadalah generasi mendatang. Maka seyogyanya setiap kebijakan yang diambil danprogram-program yang dicanangkan mengaitkan ketiga dimensi waktu tersebut. Masalalu sebagai pelajaran, masa kini sebagai realitas, dan masa depan sebagaiharapan. Keadaan yang kita geluti sekarang merupakan refleksi masa lalu kitadan sekaligus akan menentukan masa depan kita. Maka sangat bijak kalaukebijakan, program, dan langkah-langkah yang ditempuh tidak menge nyamping kanketiga dimensi waktu tersebut dan selalu berorientasi pada masa depan, tidakhanya memikirkan nasib kita sekarang ini (59: 18).

10. Al-'Alamiyah(Bagian dari da'wah sedunia)
Pada hakikatnya gerakan da'wahIslamiyah, baik tujuan ataupun sasaran yang akan dicapai, bersifat ‘alamiyah(mendunia) sejalan dengan universalitas Islam. Hal itu telah menjadisunnatudda'wah. Ia merupakan aktivitas yang tidak kenal batas etnisitas,negara, atau daerah tertentu. Kenyataan itu menegaskan bahwa eksistensi da'wahkita merupakan bagian dari da'wah ‘alamiyah. Oleh sebab itu prinsip kebijakanda'wah kita tidak lepas dari kebijakan dan gerakan da'wah sedunia. Adalah suatukemestian setiap kebijakan yang diambil, program yang dicanangkan, dan langkah-langkahyang ditempuh selaras dengan kebijakan da'wah yang bersifat ‘alami dan tundukpada sunnatudda'wah tersebut dengan tidak melikuidasi persoalan khas yangdihadapi di masing-masing wilayah.

IV. KEBIJAKAN DASAR

Kebijakan Dasar Partai dapat dilihatdalam dua rumusan yaitu Kebijakan Umum dan Strategi Umum. Kebijakan Umumdijabarkan dalam berbagai aspek yang merupakan lingkup kehidupan sehari-haripartai yaitu Ideologi, Politik, Birokrasi, Ekonomi dan Kesejahteraan, SosialBudaya, IPTEK dan Hukum. Sementara itu, Strategi Umum ditempuh melalui dua halyaitu Kebijakan Internal dan Eksternal .

A. Kebijakan Umum :

1. Ideologi

Diprediksi kesadaran politikmasyarakat akan terus menguat seiring penguatan ideologisasi dalam tubuhpartai-partai politik. Oleh sebab itu perlu ditetapkan sebuah kebijakan dasardalam mengantisipasi kemungkinan menguatnya konflik-konflik ideologis dikalangan aktivis partai.
1.       Memproyeksikan Islam sebagai sebuah ideologi ummat yangmenjadi landasan perjuangan politik menuju masyarakat sejahtera lahir danbatin.
2.       Menjadikan ideologi Islam sebagai ruh perjuanganpembebasan manusia dari penghambaan antar sesama manusia menuju penghambaanhanya kepada Allah SWT ; pembebasan manusia dari kefajiran ideologi rekaanmanusia menuju keadilan Islam ; dan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan danketenangan hidup.
3.       Operasionalisasi ideologi Islam dan cita-cita politiknyadi atas tiga prinsip
·        Pertama :Kemenyeluruhan dan finalitas sistem Islam,
·        Kedua : Otoritassyari'ah yang bersumber dari al-Qur‘an dan al-Sunnah, dan ijtihad.
·        Ketiga : Kesesuaianaplikasi sistem dan solusi Islam dengan setiap zaman dan tempat.
2. Politik
  1. Pembangunan sistem
    Memperjuangkan konsepsi-konsepsi Islam dalam sistem kemasyarakatan dan kenegaraan
  2. Pembangunan komunikasi politik
    Komunikasi politik dipandang sebagai proses yang dilakukan satu sistem untuk mempengaruhi sistem yang lain melalui pengaturan signal-signal yang disampaikan. Dikarenakan komunikasi politik dilakukan dengan tujuan agar orang lain mau berpartisipasi dalam politik maka diperlukan beberapa kerangka dasar yang dapat dijadikan guidance para aktivis dalam komunikasi politik.
1.       i. Penyadaran umum pentingnya sistem politik Islamisebagai solusi terhadap persoalan bangsa dan negara.
2.       ii. Mengokohkan kredibilitas dan efektifitas komunikasiantara Partai dan mayarakat
  1. Pembangunan budaya politik
1.       Mengokohkan Islam sebagai sumber nilai budaya dalamkehidupan politik
2.       Mengembangkan budaya egaliter dan demokratis yangtercermin dalam perilaku politik
3.       Membangun budaya rasionalitas dalam kehidupan politik
4.       Mengembangkan budaya hisbah.
  1. Pembangunan partisipasi politik
1.       Penumbuhan kondisi yang menyebabkan lahirnya kesediaanmasyarakat untuk berpartisipasi politik melalui Partai Keadilan Sejahterasecara sukarela.
2.       Mempersiapkan suasana yang kondusif yang dapat menarikorang untuk berpartisipasi secara bebas.
  1. Hubungan eksternal
    Pola ta'awun ‘alal birri wat taqwa (bekerja sama dalam merealisir kebajikan dan taqwa), dan tidak ta'wun ‘alal ismi wal ‘udwan (bekerja sama dalam dosa dan melanggar hukum) adalah merupakan prinsip dasar dalam membangun kerja sama. Selain itu Al-Wala merupakan asas hubungan sesama muslim. Sedangkan al-Barra merupakan asas hubungan dengan orang-orang kafir. Dalam rangka optimalaisasi prinsip dasar hubungan sesama manusia dalam perspektif Islam itu perlu kebijakan umum.
1.       Bersikap cinta, ta'awun, dan loyal dengan partai,organisasi, dan lembaga-lembaga Islam, baik di dalama ataupun di luar negeri.
2.       Aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif untukterciptanya kerjasama, ukhuwwah, dan persatuan antara lembaga-lembaga Islam.
3.       Membudayakan sikap husnuzhan (baik sangka) terhadap sesamaorganisasi Islam
4.       Bersikap tegas terhadap semua institusi yang mengusung danmengibarkan bendera kekufuran.
  1. Pemilu 2004
    Menghadapi Pemilu 2004 nanti diperkirakan skala persaingan antarpartai politik semakin luas. Di sisi lain, diterapannya sistem semi distrik (berdasar Undang-undang Pemilu yang baru), seiring dengan menguatnya tuntutandesentralisasi, memerlukan kebijakan dan strategi baru. Dalam kaitan ini Partai Keadilan Sejahtera menentukan kebijakan umum.sebagai berikut :
1.       Mengikuti Pemilu tahun 2004 dengan bendera Partai KeadilanSejahtera
2.       Menentukan kawasan-kawasan unggulan untuk sukses dakwahmelalui Pemilu yang rinciannya akan ditentukan oleh DPP Partai KeadilanSejahtera
3.       Komitmen untuk memenuhi kuota perempuan dalam Pemiludengan mencalonkan dari kalangan perempuan sebagai calon anggota legislatifsebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
4.       Mempercepat proses pembentukan Dewan Pakar di tingkat pusatdan daerah dan mengefektifkannya sebagai sarana rekrutmen tokoh potensial.
5.       Memperkuat struktur dan SDM di Dati II sebagai langkahantisipasi diberlakukannya otonomisasi daerah dan Sistem Semi Distrik.
6.       Memperkuat lini dan akses ekonomi dan menggalakkan tabunganPemilu.

3. Birokrasi

Setidak-tidaknya ada tiga fenomenayang muncul dalam kehidupan birokrasi sekarang ini :
·        Pertama :kebobrokan di semua sektor,
·        Kedua : menjadisarang KKN, dan
·        Ketiga : tidakprofesional dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu perludilakukan reformasi untuk memun culkan clean government. Sebagai konsekuensinyaperlu Partai memiliki kebijakan memasuki wilayah birokrasi dengan tujuan ishlahal-hukumah dengan kebijakan:
  1. Lebih memperhatikan birokrasi dengan memasukkan anasir-anasir taghyir internal untuk menuduki jabatan strategis dengan tetap berpegang pada asas kepatutan dan akhlak karimah.
  2. Membentuk wadah independen bagi pegawai yang bekerja di pemerin tahan.
  3. Menjadi pelopor dalam pemberan tasan KKN dan dalam menegakkan kejujuran, keadilan, kesederhanaan, dan profesionalisme serta dalam melayani masyarakat.
  4. Melakukan kontrol secara aktif.
4. Ekonomi danKesejahteraan

Kemadirian dalam memenuhi kedua costdapat membantu terciptanya kesejahteraan yang merata juga merupakan salah satufaktor utama kekuatan sebuah struktur partai. Oleh karena itu perlulangkah-langkah strategis dan konkret dalam upaya menumbuhkan kemandiriantersebut.
1.       Menumbuhkan kesadaran nilai-nilai Islam dalam prilaku dankebijakan ekonomi.
2.       Membangun kekuatan ekonomi ummat dan bangsa melaluipendirian proyek ekonomi yang mandiri betapa pun kecilnya dan memberantas KKN,sistem kartel dan monopoli yang menghancurkan ekonomi rakyat.
3.       Memelihara kekayaan ummat secara umum dengan mendorongberkembangnya industri dan proyek-proyek ekonomi Islam.
4.       Tidak membiarkan begitu saja satu keping mata uang jatuhke tangan musuh-musuh ummat.
5.       Menjaga kekayaan alam dari eksploitasi yang merugikanrakyat banyak
6.       Memperbanyak usaha-usaha solutif dan pilot project untukmemajukan ekonomi rakyat bekerjasama dengan berbagai pihak yang komitmen baikdi dalam maupun luar negeri.

5. Sosial Budaya

Kecenderungan membiaknya deviasisistemik pada bidang sosial budaya, pengabaian nilai-nilai luhur yang diringidengan menguatnya kultur materialisme, dan dahsyatnya serbuan budaya pop yangdibarengi dengan kecenderungan distorsi pemahaman keagama an bagi sebagianbesar masyarakat muslim telah menjadi fenomena umum. Hal itu melahirkan kondisilingkungan sosial yang jauh dari nilai-nilai Islam. Kondisi seperti itu, jikalemah dalam pemberan tasannya, dapat menyerang lingkungan yang semula baik.Oleh sebab itu Partai perlu mengantisipasi sedini mungkin setidak-tidaknyauntuk membentengi diri dari tertularnya berbagai penyimpangan tersebut denganmenetapkan kebijakan umum berikut:
1.       Membangun imunitas individu, keluarga, dan masyarakat dariberbagai virus sosial budaya yang dapat merusak jati diri kaum muslimin.
2.       Mengembangkan produk-produk budaya Islam baik dalam bentukketeladanan ataupun dalam bentuk kesenian.
3.       Aktif dalam mewujudkan perundang-undangan yang meninggikanbudaya bangsa dan mengkoreksi budaya yang merusak.

6. IPTEK danIndustri

IPTEK dan industri merupakan syaratbagi kemajuan materi suatu bangsa dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan.Sedangkan kebahagiaan hakiki hanya mungkin tercapai apabila manusia mampumemahami kehendak Allah yang dimanifestasikan di dalam hukum-hukum-Nya danaplikasi yang tepat menge nai hukum-hukum itu melalui aktivitas etis, aktifitassosial dan teknologi yang dikendalikan secara etis. Untuk itu perlu sebuahkebijakan yang dapat mengarahkan IPTEK dan Industri untuk kebahagiaan manusia.
1.       Penguasaan bidang IPTEK dan Industri sebagai syaratkemajuan materi suatu bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan hidup manusia.
2.       Menghidupkan upaya-upaya pemberian bingkai moral dalampengembangan dan aplikasi IPTEK, sehingga menjadi rahmat bagi manusia.
3.       Mengembangkan IPTEK terapan untuk membantu akselerasipenguasaan teknologi dalam rangka peningkatan kualitas SDM ummat.
4.       Menumbuhkembangkan sentra-sentra industri yang strategisuntuk kemajuan ekonomi ummat dan bangsa.

7. Peran dan Tugaswanita

Kenyataan bahwa tugas memakmurkanbumi (istikhlaf) merupakan tugas kolektif manusia (laki-laki dan wanita) yangmenunjukkan kenyataan adanya prinsip ‘kemitraan' dalam peran sosial politiknya.Hal itu setidak-tidaknya tercermin dalam persamaan nilai kemanusiaan, persamaanhak sosial, dan persamaan dalam tanggungjawab beserta balasannya. Kenyataanlain menunjukkan partisipasi wanita dalam siasah, terutama dalam perolehansuara pada Pemilu, sangat signifikan. Oleh sebab itu Partai perlu memilikikebijakan dasar menge nai keterlibatan wanita dalam politik.
1.       Mengoptimalkan peran wanita dalam segala bidang kehidupandengan tetap memelihara harkat dan martabat kewanitaannya.
2.       Membangun kondisi yang kondusif bagi optima lisasi peranpolitik wanita dalam mengusung cita-cita politik dengan tetap berpegang padanilai-nilai Islam dan fitrah.
3.       Keseimbangan hak pemberdayaam politik.
4.       Keseimbangan proporsioanal dalam penempatan wanita dilembaga-lembaga strategis baik secara kwalitatif maupun kwantitatif.
5.       Perhatian yang cukup terhadap isu-isu kontem porer wanitayang berkembang di masyarakat.
6.       Menjadikan institusi keluarga sebagai lembaga pendidikanpolitik.

8. Hukum

Sejatinya hukum menetapkan hubunganpokok antara manusia terhadap Tuhan, terhadap makhluk lain, terhadap oranglain, dan terhadap dirinya sendiri. Dalam kehidupan manusia hukum dapatdiperlukan memiliki supremasi demi menjamin keteraturan dan menghindari kekacauan.Dalam rangka turut menegakkan supremasi hukum di Indonesia maka Partai KeadilanSejahtera perlu menentukan kebijakan dasar sebagai berikut :
1.       Mendukung terwujudnya supremasi hukum didalam kehidupanmasyarakat
2.       Membangun kesiapan masyarakat untuk secara bertahapmenerima syariat Islam melalui cara-cara yang syar'i dan konstitusional
3.       Memperjuangkan secara struktural pemberlakuan hukum-hukumIslam yang masyarakat telah siap menerimanya
4.       Mempraktekkan ajaran Islam dan syariatnya secaraistiqomah, sebagai solusi, keteladanan dan rahmat bagi kehidupan.

9. Pendidikan:

Pendidikan merupakan kebutuhan dasarmanusia yang seyogyanya ditangani secara serius dan bertanggungjawab. Dalamkonteks kehidupan berbangsa dan bernegara pendidikan adalah dasar pembentukankarakter bangsa. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan harus sejalandengan nilai-nilai dan keyakinan otentik bangsa. Maka setiap upaya pendidikanyang bertentangan dengan nilai-nilai dasar suatu bangsa akan melahirkangenerasi yang rapuh dan lepas dari akar kekuatannya.
1.       Mengupayakan secara sungguh-sungguh terselenggaranyasistem pendidkan integral yang menjamin lahirnya generasi yang beriman,bertaqwa, cerdas, dan trampil.
2.       Melindungi anak bangsa dari sasaran rekayasa pendangkalanaqidah dan pemurtadan yang berkedok aktivitas pendidikan.
3.       Memperjuangkan model pendidikan yang terjangkau seluruhelemen masyarakat dan berkualitas.
B. Strategi Umum :
Memperhatikan trend umum perubahanyang terjadi dewasa ini diperlukan suatu kebijakan dasar untuk menghadapi danmenuju perubahan ke depan. Untuk itu diperlukan adanya strategi umum yangberkaitan dengan konsolidasi internal dan ekspansi eksternal :

1. KonsolidasiInternal.
  1. a. Konsolidasi internal dengan sasaran pengokohan barisan, antisipasi tekanan, dan penataan perubahan:
    1. Mengokohkan komitmen ideologis dan doktrin perjuangan.
    2. Mengembangkan keutuhan fikrah dan keluasan wawasan.
    3. Menguatkan ruh mahabbah, ta'awun dan ukhuwah sesama kader.
    4. Mengintensifkan arus komunikasi dua arah antara struktur dan basis kader/pendukung serta mengembangkan budaya amal-jama'i dengan ruh jundiyah.
  2. b. Konsolidasi internal dengan sasaran pengem bangan syi'ar Islam, perluasan basis sosial dan opini umum, dan pengokohan dukungan politik :
    1. Meningkatkan kesadaran tentang wa'yu amni dan siyasi.
    2. Meningkatkan kemampuan identifikasi dan kalkulasi terhadap gerak unsur-unsur kekuat an yang menjadi musuh Islam (yaitu musuh secara ideologis, politis, ekonomis maupun sosial-budaya) di kawasan tanggung-jawab da'wah nya.
    3. Mengembangkan kemampuan pertahan an diri pada setiap kader.
    4. Mengintensifkan ta'amul ijtima'i dengan masyarakat sekitar dan tokoh-tokoh setempat, termasuk aparat dan birokrasi pemerintahan dalam rangka menyerap informasi dan membangun dukungan sosial.
  3. c. Konsolidasi internal untuk menata perubahan :
    1. Menumbuhkan kemampuan elemen struktur dan kader untuk memahami kondisi geografis-demografis-politis yang menjadi wilayah tanggung-jawab da'wahnya.
    2. Meningkatkan penguasaan konsep sional dan metode-metode perubahan masyarakat serta pola-pola pengelola annya.
    3. Meningkatkan efektifitas struktur dalam mengorganisir agenda da'wah, dan melakukan perencanaan strategis sampai tingkat DPD dan menjadikan DPC dan DPRa sebagai ujung tombak ekspansi da'wah di daerahnya.
  4. d. Konsolidasi internal tentang Organisasi, Kaderisasi dan Pengembangan SDM:
    Mengingat tantangan masa depan da'wah begitu kompleks dan karenanya memerlukan kelincahan bergerak maka perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menentukan kebijakan dasar tentang organisasi, kaderisasi dan pengembangan SDM:
    1. Melakukan reorganisasi partai yang disesuai kan dengan tantangan ke depan.
    2. Membangun pusat-pusat kaderisasi di setiap wilayah dan daerah.
    3. Mengalokasikan secara proporsional potensi SDM Partai pada lembaga-lembaga strategis dan pusat-pusat perubahan.
    4. Menetapkan doktrin perjuangan dan prosedur disiplin organisasi bagi kader untuk mengokohkan militansi ideologis, pemikiran dan gerakan.
2. EkspansiEksternal
  1. a. Ekspansi eksternal melalui pengembangan syi'ar Islam dan pelayanan sosial:
    1. Memperluas wilayah-wilayah jangkauan da'wah secara geografis dan demografis.
    2. Mengoptimalkan peran media massa dan figur-figur massa dan lembaga-lembaga sosial yang dikelola.
    3. Memperkuat sosialisasi simbol-simbol Islam melalui berbagai media publikasi.
  2. b. Ekspansi eksternal untuk memperbesar basis sosial:
    1. Menata personil da'wah dan lembaganya dan meningkatkan aktifitas pembinaan ke berbagai segmen strategis.
    2. Mengembangkan lembaga pendidikan Islam.
    3. Meningkatkan kerjasama da'wah dengan berbagai lembaga, organisasi maupun tokoh-tokoh da'wah.
  3. c. Ekspansi eksternal untuk memperluas opini umum:
    1. Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan bahaya media massa yang merusak.
    2. Memberdayakan dan mengembangkan media massa internal.
    3. Mengefektifkan program-program munasharah dan informasi dunia Islam.
    4. Menajamkan kegiatan-kegiatan nadawaat dan sejenis.
  4. d. Ekspansi eksternal untuk memperkokoh dukungan politik:
    1. Menguatkan dukungan sosial dan politik.
    2. Optimalisasi peran dan publikasi misi kerja SDM yang ada di legislatif, eksekutif dan birokrasi.
    3. Mendirikan LSM-LSM dan mengembangkan aksi-aksi advokasi sosial, hukum dan politik yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah,.
    4. Mengefektifkan instrumen kekuatan politik mahasiswa dan kalangan profesi dalam memperjuangkan agenda reformasi secara berkelanjutan.
    5. Melakukan kontrol sosial terhadap kekuasaan.
    6. Membangun jaringan lobby ke pusat-pusat kekuasaan dan kekuatan politik yang tersedia.
    7. Mengefektifkan komunikasi dengan partai-partai Islam, partai-partai reformis, ormas-ormas Islam maupun tokoh masyarakat.
V. PENUTUP

Demikianlah beberapa rumusanKebijakan Dasar Partai Keadilan Sejahtera yang telah disahkan dalam MusyawarahNasional Pertama Partai Keadilan Sejahtera. Oleh karena itu perlu dilakukanpensosialisasian, pendalaman dan pengayaan agar strategi, langkah, danoperasionalisasi yang akan diambil oleh Partai lebih dapatdipertanggungjawabkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More