Rabu, 06 April 2011

Staf Ahli Batal, Gedung Baru Juga Batal

Rencana Gedung Baru DPR RI
JAKARTA - Salah satu alasan penambahan gedung baru di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, adalah semakin tidak cukupnya daya tampung gedung Nusantara I dan perencanaan untuk merekrut staf ahli yang membantu kerja anggota dewan di Senayan. Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi PKS Anis Matta menuturkan, jika rencana penambahan staf ahli bagi setiap anggota dibatalkan, maka rencana gedung baru tidak perlu dilanjutkan.
Kalau penambahan staf ahli untuk anggota dewan batal, berarti gedung baru tidak diperlukan. Yang perlu kita tolak terlebih dulu adalah ide penambahan staf.
-- Anis Matta

"Kalau penambahan staf ahli untuk anggota dewan batal, berarti gedung baru tidak diperlukan. Yang perlu kita tolak terlebih dulu adalah ide penambahan staf. Gedung otomatis tidak diperlukan jika penambahan staf dibatalkan," ungkap Anis di ruangannya di DPR RI, Rabu (6/4/2011).

Namun, menurut dia, anggota dewan memang dalam hal beban kerja membutuhkan staf ahli. Idealnya, setiap anggota membutuhkan satu sampai empat staf untuk membantu menyelesaikan urusan tentang ekonomi, politik, dan hukum. Selain itu, diperlukan juga penambahan tenaga ahli di bawah Setjen DPR RI.

"Pekerjaan yang dilakukan anggota dewan juga banyak, bagaimana bisa dikerjakan satu anggota dewan. Mereka butuh tenaga ahli. Sekarang tergantung bagaimana kita menyiasati. Namun, kembali lagi, itu tergantung fraksi. Nanti juga akan pakai voting jika belum ada kesepakatan," tambahnya.

Anis memberikan gambaran bahwa kemungkinan penghuni di gedung DPR RI, Senayan, akan bertambah lebih dari 3.000 orang, termasuk para staf ahli. Hal itu berarti membutuhkan penambahan ruang kerja.

Namun, lanjut Anis, pembangunan gedung baru bukan berarti gedung lama tidak digunakan. Hanya, ia belum bisa menjelaskan perincian pembagian pengguna gedung itu jika nanti jadi dibangun. 



Sumber: KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More