Senin, 04 April 2011

PKS Dorong Capres Independen

JAKARTA - Jika aspirasi tentang calon presiden (capres) independen menguat, tidak ada salahnya saluran aspirasi di luar partai politik tersebut mulai dibuka. Salah satu pintu masuknya dengan amendemen UUD 1945. Konsep capres independen sangat baik untuk perkembangan demokrasi dan menghindari pencalonan yang oligarkis.

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menyatakan sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, Indonesia tidak boleh 'alergi' terhadap konsep capres independen. Jika manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak ada alasan untuk khawatir apalagi menolak konsep capres independen.

Meski mengakui secara operasional hal itu tidak mudah diwujudkan, tetapi menurutnya itu tidak berarti tidak bisa ditetapkan di Indonesia. Syaratnya antara lain terlebih dahulu melakukan amendemen UUD 1945.

"Tidak ada salahnya untuk dicoba. Karena menjadi capres merupakan hak setiap warga negara. Jadi jangan ditutup. Kita harus membuka ruang tersebut. Tinggal bagaimana kita membuat persyaratan dan aturan mainnya,” ulas Anis dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Minggu (3/4).

Lebih lanjut Anis menyatakan, selama ini calon independen telah diterapkan dalam pemilu kada. Ada beberapa calon independen berhasil mengungguli calon lain yang diusung partai politik.

"Prinsipnya, kita harus membuka ruang untuk diterapkan kompetisi dan persaingan sehat. Karena semakin banyak calon akan semakin baik. Dan diharapkan hasilnya akan lebih berkualitas untuk regenerasi kepemimpinan," ujar Wakil Ketua DPR.

Terkait posisi partai politik yang selama ini menjadi saluran aspirasi politik bagi masyarakat, menurut Anis, partai politik tidak perlu merasa terancam. Pasalnya, dengan munculnya capres independen akan membuat partai politik manapun lebih bekerja secara produktif untuk kepentingan rakyat.

"Jadi, mereka (partai) tidak akan tinggal diam karena muncul persaingan sehat. Jika tahun ini amendemen UUD 1945 dilakukan, pada Pemilu 2014 nanti peluang munculnya capres independen terbuka lebar," katanya.

Konsep capres independen, sebelumnya juga diusulkan Ketua DPD Irman Gusman. Menurutnya, calon perorangan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi. "Semakin banyak calon yang muncul, sesungguhnya akan semakin bagus. Dan di situlah akan terlihat apakah benar kita mampu menegakan nilai-nilai dan prinsip demokrasi atau tidak," jelas Irman. (Hil/OL-04) 

Sumber: mediaindonesia.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More