This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 03 April 2010

PKS Dukung Pembentukan Pansus Pajak

VIVAnews - Kasus mafia perpajakan di Direktorat Pajak dan Pengadilan Pajak membuat Fraksi PKS mempertimbangkan gagasan untuk mengajukan inisiatif Hak Angket Pajak.

"PKS sangat mungkin mendukung pembentukan Pansus Pajak, karena sektor perpajakan ini sangat krusial," ujar Wakil Sekjen PKS yang juga anggota Fraksi PKS, Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis 3 April 2010.

Fahri menekankan, 60-70 persen pendapatan negara berasal dari sektor pajak. Oleh karena itu, ketidakberesan di sektor pajak akan langsung masuk ke jantung modus korupsi yang berdampak langsung pada pendapatan negara.

Fahri menegaskan, perlunya audit investigasi yang menyeluruh untuk membongkar modus korupsi mafia perpajakan. Dalam konteks ini, Gayus Tambunan dapat menjadi pintu masuk. "Apalagi modus Gayus memperlihatkan keterlibatan seluruh institusi penegak hukum," kata Fahri di sela-sela acara diskusi di Gallery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

"Perlu investigasi atas berbagai kasus sengketa pajak, agar kita tahu di mana letak persoalan yang sebenarnya," tandas Fahri yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR.

Ia menambahkan, UU Pajak pun selama ini mengandung kelemahan karena dalam UU tersebut, kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan penyidikan sangat terbatas.

Sebagai solusi atas celah dalam UU Pajak tersebut, Fahri mengusulkan agar ada lembaga independen yang diberi kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan dan pengusutan terkait kasus pajak. Ia menegaskan, DPR tidak akan menutup-nutupi satu hal pun terkait kasus mafia pajak ini.

Secara terpisah, Sekjen PKS Anis Matta menyatakan, inisiatif Hak Angket Pajak DPR perlu dimantapkan terlebih dahulu. Terkait hal itu, Anis mengaku, PKS memasukannya dalam agenda rapat internal partai.

"Sikap PKS jelas, pajak adalah masa depan sumber pendapatan utama negara kita," ujar Anis di Jakarta. Oleh karena itu, tegasnya, PKS mendukung investigasi menyeluruh atas kasus mafia pajak.

Sumber : www.vivanews.com

Rabu, 03 Maret 2010

PKS Putuskan Opsi C yang Terbaik

JAKARTA--Mengikuti langkah fraksi PDIP dan Partai Golkar, FPKS secara tegas memilih opsi C sebagai pandangan akhirnya terhadap laporan Pansus Century. Pemilihan opsi C dinilai partai mitra koalisi pemerintah itu sebagai hal yang bermanfaat untuk perbaikan sektor perbankan.

"PKS berkeyakinan bahwa opsi C, yang terbaik," kata juru bicara fraksi, FPKS Eki Awal Muharam dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung Gedung Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (3/3). Penegasan itu segera memicu anggota fraksi PKS mengumandangkan takbir.

Dalam pandangannya, Eki menilai sikap FPKS ini merupakan penegasan sekaligus penguatan pandangan FPKS pada sidang Pansus terdahulu. Pihaknya meyakini dan memandang kedua  opsi memiliki kesamaan meski tetap ada perbedaaan sebagai konsekuensi demokrasi.

www.republika.co.id

L/C gagal bayar tidak bisa dibawa ke pengadilan

JAKARTA (Bisnis.com) - Konsultan Senior Iradat Konsultan Saul Daniel Rumeser mengatakan letter of credit (L/C) gagal bayar seperti yang dialami PT Selalang Prima Internasional dengan komisarisnya Misbakhun ( Inisiator Pansus Century ) di Bank Century tidak bisa diajukan kasusnya pada mekanisme hukum, mengingat bukan L/C fiktif.

"L/C gagal bayar merupakan risiko bisnis dan tidak bisa diajukan ke meja hijau. Nanti bisa masuk penjara semua," kata Rumeser hari ini.

Hal ini, katanya, mengingat sarana pembayaran dengan L/C bisa dianalogikan seperti orang yang mengajukan kredit pada bank, kemudian macet. Perbankan yang memberi kredit hanya mampu menyita jaminan atas peminjaman uang tersebut.

Menurut Rumeser, tentu saja pihak perbankan tidak gegabah melakukan kucuran dana tersebut, dan akan selalu mempertimbangkan kelayakan jaminan dengan besar uang yang akan diberikan.

"Perbankan akan selalu menilai kredibilitas nasabahnya. Jadi tidak sembarangan. Pasti ada jaminan, dan pertimbangan," kata Rumeser.

Sebelumnya Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan L/C PT Selalang Prima Internasional  tidak fiktif, tapi merupakan L/C yang gagal bayar. Namun perusahaan dengan komisaris Misbakhun, inisiator Pansus Century, tersebut secara koperatif telah melakukan pencicilan atas kewajibannya.

Maryono mengatakan awalnya pembayaran yang harus dilakukan Selalang US$22,5 juta, dan yang sudah selesai diangsur sebesar US$6 juta. L/C Selalang dibuka saat Bank Mutiara masih sebagai bank Century pada 2007, untuk pembelian bahan baku biji plastik.

Ketika ditanyakan  bisnis Selalang dan kaitannya dengan pembelian bahan baku biji platik, Maryono mengatakan tidak tahu dan minta untuk menanyakannya pada manajemen yang lama. Ketika itu, jelas dia, Selalang memberikan jaminan berupa setoran deposito sebesar 20% dari nilai L/C.

Seperti diketahui, menjelang rekomendasi akhir Pansus Century, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Andi Arief mengacungkan serangan kepada PKS dengan kasus L/C di Bank Century yang terkait dengan nama Misbakhun. Andi menggunakan amunisi terkait  PT Selalang Prima Internasional, dan Misbakhun menjadi komisarisnya. Andi menuding L/C perusahaan tersebut senilai US$22,5 juta adalah fiktif. (mrp)

Sumber : www.bisnis.com

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More