This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Agustus 2011

Fahri Berharap KPK Kembali ke Jalan yang Benar

Fachri Hamzah Anggota DPR dari Fraksi PKS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah mendesak KPK agar segera melaksanakan fungsinya memberantas kasus korupsi tanpa pandang bulu.

“KPK itu saya harap kembali ke jalan benar, laksanakan saja undang-undang dengan benar,” ujar Fachri saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2011).

Fahri juga mengkritik karena KPK dianggapnya lebih mementingkan popularitas di hadapan masyarakat tanpa memperhitungkan sumber daya manusia untuk melaksanakan penuntasan kasus hukum.

Ekspektasi masyarakat yang meningkat akibat popularitas KPK tersebut menyebabkan laporan korupsi masuk secara deras ke KPK, namun tak sanggup diatasi sehingga berujung pada penumpukan hingga mencapai puluhan ribu kasus.

Kata Fachri, kondisi tersebut menyebabkan KPK kewalahan dan akhirnya memilih untuk berpolitik dalam penuntasan kasus hukum. “Berpolitik dalam pengertian yang banyak risiko, dia takkan mau ambil dan selesaikan. Yang banyak resiko jelas terkait dengan partai penguasa,” pungkasnya.
(ful) [okezone.com]

Sabtu, 26 Maret 2011

Jimly : KPK Bukan untuk Pelampiasan Konflik


JAKARTA - Pengamat politik Jimly Asshiddiqie menilai tindakan YusufSupendi yang melaporkan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta terkait dugaanpenggelapan dana Pilkada DKI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidaktepat. Ia menyarankan, masalah yang terjadi dalam tubuh PKS diselesaikan secarainternal dan tidak perlu dibuka ke publik.

"Kasus yang begitu seharusnyadilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum. Itu kan urusan pemilu, tetapi yang jadimasalah urusan pemilu sudah selesai. Sebaiknya hal itu diselesaikan secara internalsaja. Tokoh-tokoh PKS harus secara terbuka menyelesaikan ini melalui dialogsecara intenal. Tidak perlu aib dibuka ke luar," ungkap Jimly saaatdihubungi KOMPAS.com, Sabtu (26/3/2011)  

Jimly menyayangkan, KPK saat inimenjadi senjata untuk melampiaskan konflik yang bersifat internal atau punpribadi.

"KPK selalu dijadikan tempatuntuk menghajar orang. Kan repot kalau lembaga KPK yang sepenting itu digunakanuntuk melampiaskan konflik pribadi. Tentu KPK tidak boleh melayani yang begini,cuma masalahnya dunia hukum kita makin tidak menentu," terangnya.

Seperti diwartakan,  YusufSupendi yang juga salah seorang pendiri Partai Keadilan (kini sudah berubahmenjadi PKS), Senin (21/3/2011) lalu melaporkan Anis ke KPK terkait dugaanpenggelapan uang dana Pilkada.

Anggota DPR 2004-2009 itu mengadu,Anis termasuk penyelenggara negara sehingga ia melaporkannya ke KPK. ”Saya,sebagai Muslim, berkewajiban amar makruf nahi mungkar, ini yang intinya. Sayapada dasarnya niat untuk menyelamatkan Partai Keadilan yang saya dirikan dariperilaku yang tidak benar,” kata Yusuf, yang juga menyeret nama Luthfi HasanIshaaq, Presiden PKS.

Yusuf menyatakan, ia telahmenyampaikan sejumlah bukti permulaan kepada KPK untuk mendukung laporannya.Menurut Yusuf, uang Rp 10 miliar yang digelapkan itu berasal dari ”mas kawin”partai sebesar Rp 40 miliar saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2007. 
----------------------------
Sumber : KOMPAS.com

Kamis, 18 Februari 2010

KPK Akan Analisis Temuan PKS & PPP Soal Century

INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PKS dan PPP dalam laporan awal Pansus Angket Bank Century menemukan, ada indikasi tipikor dalam bailout Bank Century. KPK pun akan menindaklanjuti temuan itu.

"KPK (akan) menganalisis berdasarkan informasi, data-data dan pemeriksaan yang dikumpulkan (termasuk hasil Pansus)," ujar Wakil Ketua KPK, Mochamad Jasin melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/2).

Kesimpulan temuan PKS dan PPP itu, katanya, juga dalam rangka menemukan bukti awal adanya indikasi korupsi dalam pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun, yang saat ini tengah diselidiki KPK.

"Jadi KPK sekarang sedang bekerja. Informasi dari pihak lain tentang hal ini, KPK akan menampungnya dan menganalisisnya," tandas Jasin.

Dalam kesimpulan hasil pemeriksaan Pansus yang disampaikan hari ini di Gedung DPR RI Jakarta, baik dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), keduanya menyimpulkan temuan yang sama. Ada indikasi dugaan tipikor dalam pengucuran dana bailout. [bar]

sumber: www.inilah.com

PKS: Kasus Chandra-Bibit Bias

INILAH.COM, Tangerang - Kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto bergulir begitu kencang. Saking kencangnya, PKS menilai kasus tersebut menjadi bias. Loh, maksudnya?

Hal itu diungkapkan Sekjen DPP PKS Anis Matta, di sela-sela seminar 'Quo Vadis Parpol Islam', di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang, Kamis (19/11). Menurut dia, setidaknya ada dua alasan mengapa kasus tersebut menjadi bias.

Pertama, kata dia, melembagakan kasus yang sebenarnya lebih bersifat individu. Karena sebenarnya kasus tersebut hanya persoalan Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto semata.

"Bukan persoalan KPK sebagai lembaga. Jadi bias dalam proses ini ada. Karena kita menginstitusi dari masalah individu. Seakan-akan ini menjadi perang antarinstitusi (KPK dan Polri)," terang Wakil Ketua DPR ini.

Bias yang kedua, lanjut Anis, karena kasus tersebut sudah melembaga. Sehingga tidak hanya dibawa ke ranah hukum, tapi juga sosial dan politik. "Adalah karena kita menarik dari ranah hukum ke politik. Padahal ada mekanisme hukum yang harus dilakukan," tandasnya. [jib/nuz]

Sumber: inilah.com

Senin, 07 Desember 2009

KPK, Tunjukkan Tajimu Bongkar Kasus Century


Jakarta, RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membongkar tuntas kasus Bank Century. Siapa saja yang terlibat harus disikat.
Seharusnya lembaga ini ti­dak perlu berlama-lama mem­pe­lajari hasil audit Badan Pe­me­riksa Keuangan (BPK) tentang kasus dana talangan Bank Cen­tury sebesar Rp 6,7 triliun.

Desakan ini disampaikan, mengingat Panitia Khusus (Pan­sus) Angket Bank Century sudah diragukan sejumlah pihak. Pan­sus ini disinyalir akan mengalami nasib yang sama seperti angket se­belumnya. Apalagi, komposisi pim­pinan Pansus didominasi partai pendukung pemerintah.

Begitu disampaikan Juru Bi­cara Komite Bangkit Indonesia (KBI), Adhie Massardi, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. ‘’KPK, mana tajimu bongkar kasus Century. Publik sangat ber­harap agar kasus ini bisa ditun­tas­kan secepatnya,’’ ujarnya.

Dikatakan, Pansus Hak Angket Bank Century diperkirakan macet di tengah jalan. Sebab, ketuanya, Idrus Marham, orang dekat dengan kekuasaan yang berasal dari Partai Golkar.

“Hak angket sudah selamat ting­gal, sekarang yang bisa diha­rap­kan hanya KPK. Kita akan ka­wal KPK untuk menuntaskan ka­sus ini,” tandasnya.

‘’Rapat Dilakukan Terbuka’’ Mahfudz Siddiq, Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century
Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century dari Partai Kea­dil­an Sejahtera (PKS) Mahfudz Sidiq mengatakan, pimpinan Pansus ini harus dilihat sebagai satu ke­satuan kolektif. “Satu sama lain tidak ada yang saling mendominasi. Mekanisme harus berdasarkan kesepakatan bersama,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. Menurutnya, tidak tertutup ke­mung­kinan ada upaya dari pihak ter­tentu yang mengarahkan Pan­sus ini. Namun itu bisa dicegah dengan dua hal.

Pertama, setiap rapat pansus di­la­kukan secara transparan ber­sifat terbuka, dibuka akses ke­pada publik. Kemudian setiap ha­sil­nya dikomunikasikan kepada publik. “Ini sebagai langkah yang praktis dan jujur kalau dilakukan rapat secara terbuka,” katanya.

Kedua, melibatkan partisipasi publik. Artinya, publik ikut men­dorong Pansus agar bekerja se­optimal mungkin. Mewarning Pan­sus untuk segera menun­tas­kan pekerjaannya secara benar.

Untuk PKS sendiri, kata dia, dalam waktu dua bulan pansus ini harus bekerja secara tuntas dan profesional. PKS, akan fokus ke­pada hasil penyelidikan audit awal dari BPK yang me­ngin­dikasikan kerugian keuangan ne­gara dan diduga melibatkan be­berapa orang petinggi negeri ini.

“Kita jangan terjebak kepada persoalan-persoaln teknis, se­perti rapat dengar pendapat. Ini akan me­ngulur-ulur waktu,” ujar­nya.

‘’Jangan Curiga Dulu’’ Ahmad Mubarok, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok me­ngatakan, partainya tidak pernah menitipkan agar Idrus Marham menjadi Ketua Pan­sus Angket Bank Century.
“Nggak ada titipan. Saya memang sudah kenal lama dengan Idrus, sehingga kenal betul siapa dia,” ujarnya ke­pa­da Rakyat Merdeka, di Jak­arta, ke­marin. Dikatakan, Pansus harus terbuka, sehingga dalam me­mim­pin tidak ada kecuriga-ke­curigaan yang berarti. “Seharusnya jangan curiga dulu dengan pimpinan Pansus. Kalau orang meragukan Idrus, ber­arti Gayus Lumbun juga per­lu diragukan,” ucapnya.

Diungkapkan, Demokrat me­mang sengaja tidak me­ngu­sung kadernya sebagai ketua Pansus. “Demokrat sih legowo aja bukan Demokrat yang jadi ketua Pansus. Kami hanya me­ngusung wakil ketua Pansus saja,” tambahnya. Menurutnya, Demokrat sa­ngat percaya diri. Karena De­mokrat tidak pernah kecipratan uang Century.

‘’Jusuf Kalla Tetap Akan Dipanggil’’ Gayus Lumbuun, Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century
Ada skenario bekas Wapres Jusuf Kalla tidak akan dipanggil dalam Pansus, sehingga bekas Ketua Umum Partai Golkar itu tidak akan ‘nyanyi’ mem­bong­kar kasus Bank Century. ‘’Jusuf Kalla tetap dipanggil. Ini demi penuntasan kasus itu,’’ kata Wakil Ketua Pansus Anket Bank Century, Gayus Lum­buun, ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin. Dikatakan, pimpinan Bank Century kolektif, jadi antara ke­tua dan pimpinan yang lain mem­punyai kendali yang sama.

’’Kita akan meminta kete­rang­an Pak JK tentang apa saja ma­teri pertemuannya dengan Sri Muliani dan Boediono. Dan apa saja yang diminta kedua orang itu. Sebab, saat per­te­muan itu Jusuf Kalla meminta Polri untuk mengusut kasus Cen­tury,’’ katanya.

Gayus tidak peduli kalau ada pihak-pihak tertentu yang mau menghalang-halangi agar JK tidak diundang Pansus Bank Century. Menurut dia, tindakan se­perti itu sebagai sesuatu yang ti­dak fair karena bisa mengu­ra­ngi fakta-fakta yang lengkap yang akan diungkap.

Selain Kalla, Pansus juga akan memanggil Boediono dan Men­keu Sri Mulyani. Karena ke­dua­nya, bagian yang di­ungkap dalam hasil peme­rik­sa­an BPK. ’’Pansus telah mem­punyai agen­da yang tidak bisa di­ubah yakni me­manggil Jusuf Kalla, Boe­diono, Sri Mulyani, Ra­den Par­de­de dan sejumlah pejabat lain­nya untuk dimintai keterangan,’’ tegas Gayus.

Gayus yang menjabat Ketua Ba­dan Kehormatan DPR ini men­­jelaskan, pansus angket Cen­­tury akan mengadakan rapat ple­no, Senin (14/12).

’’Angket Tidak Bisa Diharapkan Lagi’’ Fadjroel Rahman, Ketua Pedoman.
Hak Angket sudah tidak bisa diharpakan lagi, karena sudah ditunggangi kepentingan politik untuk melindungi pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pe­do­man) Fadjroel Rahman, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, ke­marin.

‘’Tidak bisa diharapkan lagi. Dengan komposisi pimpinan Pan­sus Hak Angket Bank Cen­tury diperkirakan akan men­cip­takan kanalisasi. Ujungnya hanya sam­pai pada kriminalisasi saja.

Fajroel melihat dari awal sudah terjadi pembajakan Hak Ang­ket Bank Century oleh DPR. Mi­salnya, tidak dibacakannya tun­tutan Hak Angket di pari­purna, 4 orang dari tim 9 tidak dima­suk­an ke anggota Hak Ang­ket. Dan yang terakhir terpilihnya Idrus Mar­ham sebagai Ketua Pansus Hak Angket.

“Idrus bukan anggota tim 9. Se­­harusnya, yang jadi ketua ada­lah anggota tim 9. Dan Hak Ang­ket ini dipastikan akan mandul,” katanya.

Dengan terpilihnya Idrus Mar­ham memperlihatkan kele­mahan PDIP untuk melakukan lobi-lobi politik. Padahal, mereka berhasil menggulirkan dan menyakinkan DPR untuk menggunakan Hak Angket dalam menyelidiki kasus Bank Century.

“Ini merupakan hak angket da­lam sejarah yang didukung oleh 500 lebih anggota DPR, namun PDIP gagal menyakinkan 30 orang anggota pansus,” tandas­nya.

‘’Kami Akan Cepat Lakukan ’’ Haryono Umar, Wakil Ketua KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus aliran dana Bank Century. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Haryono, pihaknya sedang menelaah hasil audit dari BPK tentang Bank Century. Ke­mudian mengumpulkan semua dokumen dan informasi yang ter­kait dengan kasus itu.

“Kami juga akan meminta ke­terangan dari PPATK dan BPK me­ngenai aliran dana Bank Cen­tury itu. Yang pasti kami akan la­ku­kan dengan cepat, sehingga ka­sus ini bisa cepat tuntas “ katanya.

KPK, lanjut Haryono, juga su­dah melakukan pembicaraan dan kerja sama dengan pimpinan DPR terkait dengan penye­le­sai­kan kasus Bank Century.

“Kami sepakat, DPR me­nga­tasi dari segi politis, sedangkan KPK dari segi hukumnya,” tan­dasnya.

’’Kalau Main-main Itu Namanya Bunuh Diri’’ Idrus Marham, Ketua Pansus Angket Bank Century
Ketua Pansus Angket Bank Century, Idrus Marham me­nang­gapi dingin maraknya tuduhan miring terhadapnya.

“Silahkan saja, kalau ada yang meragukan, itu hak mereka. Tapi saya akan buktikan dan yakinkan mereka bahwa keraguan itu tidak terbukti. Pansus ini akan berjalan dengan baik tetap sesuai dengan komitmen dan semangat awal munculnya Hak Angket,” kata­nya di Gedung DPR, Jakarta.

Sekjen Partai Golkar itu me­ya­kinkan bahwa pihaknya tidak akan main-main dan berintrik jika me­mimpin Pansus Hak Angket Cen­tury. “ Sorotan begitu banyak, tidak ada yang bisa main-main. Kalau main-main itu namanya bunuh diri,” tegas Idrus.

Dikatakan, Pansus sekarang berbeda dengan pansus sebe­lum­nya karena didukung 503 anggota dari seluruh fraksi. Yang punya niat yang sama untuk menun­tas­kan kasus Century. RM

“Pimpinan itu adalah me­me­diasi, memberikan guidance, di­na­mis, tapi tidak lari dari se­ma­ngat perjuangan awal,” katanya.

Soal banyak penolakan ter­hadap dirinya, Idrus mengatakan, bagus kalau ada yang menolak. ‘’Itu tantangan yang nanti kita buk­tikan,’’ ucapnya.

Sumber : rakyatmerdeka.co.id

Rabu, 04 November 2009

KPK Dicecar soal Kendala Seret Anggoro ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi III DPR mencecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar sulitnya menyeret tersangka kasus dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, kembali ke Indonesia. Anggoro diduga melarikan diri ke Singapura pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


"Mengapa KPK tidak bisa membawa Anggoro ke Indonesia? Kalau hanya mengatakan belum berhasil, pernyataan itu tidak bisa kita terima begitu saja," kata anggota Komisi III asal Fraksi PKS, Nasir Djamil, dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Rabu (4/11).

Nasir menambahkan, KPK harus menyampaikan kendala yang dihadapi secara transparan. "Kenapa orang seperti Anggoro yang sudah merugikan negara, tidak bisa dibawa kembali? Ini mengusik rasa keadilan. Apa kendala paling berat yang dihadapi KPK?" cecarnya.

Menjawab pertanyaan ini, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan, kendala terbesar adalah tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura.

"Kita juga belum mengefektifkan mutual legal assistant dengan penyidik luar negeri. Hal ini menyebabkan belum efektif untuk menangkap warga negara yang ada di luar negeri," jelas Tumpak.

Kendala ini, menurutnya, tak hanya dihadapi KPK. Tumpak mencontohkan, untuk beberapa kasus yang ditangani Polri dan Kejaksaan Agung juga menghadapi kendala yang sama ketika tersangka melarikan diri ke Singapura. "Seperti Djoko Tjandra dan Samsul Nursalim. Kami berpikir, kalau KPK bisa mendatangkan Anggoro pasti luar biasa," ujarnya.

Ketika ditanya lebih jauh, Tumpak enggan membeberkan upaya apa yang akan dilakukan KPK selanjutnya untuk menyeret Anggoro mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Mana mungkin kusampaikan semuanya ke kalian," kata Tumpak kepada wartawan.

Sumber: www.kompas.com

Senin, 02 November 2009

Ini Sikap PKS Soal Bibit-Chandra

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa Kamal, menyatakan pernyataan Fahri Hamzah di sebuah stasiun televisi swasta bukan mewakili fraksi atau partai. PKS sendiri mendukung pemberantasan korupsi.


"Yang pasti, PKS mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi," ujar Mustafa saat dihubungi melalui telepon, Senin 2 November 2009. "Kami harapkan proses hukum yang berjalan (terhadap Chandra-Bibit) bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan ditunda-tunda sehingga menjadi berlarut-larut."

Sementara pernyataan Fahri yang menyatakan kerja KPK selama ngawur dan meremehkan polisi adalah dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR. "Itu ekspresi dia sebagai anggota DPR. Masing-masing anggota FPKS bisa mengekspresikan pendapat mereka di sektornya masing-masing. Jadi itu tidak serta-merta mencerminkan sikap fraksi. Silakan tanya langsung kepada yang bersangkutan," ujar Mustafa.

Namun tanggapan Fahri ini keburu mendapat kecaman luas. Bahkan terbentuk sebuah grup di Facebook yang menghendaki Fahri diberhentikan PKS sebagai anggota DPR.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), sebuah organisasi yang didirikan Fahri, juga mengecam. Ketua Umum KAMMI, Rijalul Imam, menyatakan jangan menghubungkan pernyataan Fahri itu sebagai pernyataan KAMMI. KAMMI secara tegas mendukung KPK.

Sumber : www.vivanews.com

KAMMI: Sikap PKS Ada Kemajuan

VIVAnews - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengapresiasi pernyataan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal terkait penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "PKS ada kemajuan sikap," kata Ketua Umum KAMMI, Rijalul Imam.


Menurut Rijal, setelah beberapa hari Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ditahan, PKS tak mengeluar pernyataan tegas. Baru kemarin, Senin 2 November 2009, Mustafa mengeluarkan pernyataan di gedung parlemen, bahwa PKS mendukung pemberantasan korupsi.

"PKS sendiri kan langsung ada statement tidak akan masuk ke wilayah hukum, semua diserahkan ke proses hukum," ujar Rijalul saat dihubungi Selasa 3 November 2009.

Sikap itu jelas berbeda dengan pernyataan politisi PKS, Fahri Hamzah, di sebuah stasiun televisi swasta. Sikap mantan Ketua Umum KAMMI itu, ujar Rijalul, adalah selaku pribadi.

"Setelah kami klarifikasi, ternyata itu pernyataan pribadi. Saya sendiri kemarin itu menyayangkan, PKS yang dikenal antikorupsi, malah terkesan menganulir pemberantasan korupsi. Ternyata bukan seperti itu," ujar Rijal.

Kemarin, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa Kamal, menyatakan pernyataan Fahri Hamzah di sebuah stasiun televisi swasta bukan mewakili fraksi atau partai. PKS sendiri mendukung pemberantasan korupsi.

"Yang pasti, PKS mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi," ujar Mustafa saat dihubungi melalui telepon, Senin 2 November 2009. "Kami harapkan proses hukum yang berjalan (terhadap Chandra-Bibit) bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan ditunda-tunda sehingga menjadi berlarut-larut."

Sementara pernyataan Fahri yang menyatakan kerja KPK selama ngawur dan meremehkan polisi adalah dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR. "Itu ekspresi dia sebagai anggota DPR. Masing-masing anggota FPKS bisa mengekspresikan pendapat mereka di sektornya masing-masing. Jadi itu tidak serta-merta mencerminkan sikap fraksi. Silakan tanya langsung kepada yang bersangkutan," ujar Mustafa.

Namun tanggapan Fahri ini keburu mendapat kecaman luas. Bahkan terbentuk sebuah grup di Facebook yang menghendaki Fahri diberhentikan PKS sebagai anggota DPR.

Sumber : www.vivanews.com

Sebutan 'Cicak dan Buaya' Menkominfo: Permintaan Maaf Kapolri Harus Diapresiasi

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengimbau agar media massa mengapresiasi permintaan maaf Kapolri terkait penggunaan istilah 'cicak dan buaya.' Karena sudah minta maaf, tidak selayaknya polisi ditekan terus.


"Saya lihat begini, orang kan minta maaf. Kita juga apresiasi. Jangan orang minta maaf ditekan terus, itu tidak layak juga. Baru sekali ini saya dengar Pak Kapolri melakukan permintaan maaf secara resmi," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, dengan adanya permintaan maaf itu, seyogyanya media massa bisa memenuhi permohonan Kapolri agar istilah 'cicak dan buaya' itu tidak lagi digunakan. Meski begitu, Tifatul juga mengaku tidak bisa melarang jika istilah tersebut tetap digunakan.

"Itu bukan permintaan. Beliau mohon istilah itu tidak dikembangkan lagi cicak dan buaya itu. Kalau itu tidak dipenuhi ya terserah, namanya juga orang minta maaf. Kalau saya orang minta maaf ya dimaafkan," kata Tifatul.

Pada Senin kemarin, Kapolri Jenderal BHD meminta agar media massa tidak mengembangkan istilah 'buaya' dan 'cicak' sebagai istilah Polri vs KPK. Kapolri meminta maaf karena ada oknum Polri yang membuat istilah itu.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com

Bibit & Chandra Ditahan Menkominfo Pastikan Polisi Tak Ambil Paksa Transkrip Rekaman

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring menyangkal adanya kabar bahwa polisi akan mengambil paksa transkrip rekaman KPK dari media massa. Kabar ini sempat berhembus akhir pekan lalu.


"Tidak ada. Kepolisian tidak ada ambil itu secara paksa. Itu isu saja. Kalau sesuatu yang tidak terjadi tidak usah khawatir," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, persoalan KPK ini harus diselesaikan secepatnya agar proses pembangunan jangka panjang tidak terganggu.

"Semua orang bisa diperiksa, bisa disidik. Saya pun pernah disidik. Dalam kasus Bibit - Candra ini ada opini bahwa rasa keadilan itu terusik. Menurut saya hal itu jangan sampai mengusik pembangunan yang kita lakukan," kata Tifatul.

"Jadi ada tujuan-tujuan kita yang sangat besar. Itu jangan sampai terhalangi oleh hal-hal ini. Kalau menurut saya, PR ini harus segera diselesaikan. Hidup kita juga harus berjalan, bukan suatu yang kemudian yang menghentikan segalanya. Itu juga keliru," imbuh mantan Presiden PKS ini.

Terkait pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa kemarin, Tifatul mengatakan itu bagian dari program Depkominfo. Konteksnya adalah mengundang, bukan memanggil. Hal yang sama akan dilakuakan terhadap KPK.

"KPK nggak usah dipanggil, tapi diundang. Istilahnya silahturahmi," kata Tifatul.

Dalam kesempatan itu Tifatul juga menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers. Sebagai negara demokrasi, Indonesia sudah berkomitmen terhadap terwujudnya pers yang bebas.

"Negara kita negara demokrasi, reformasi, bebas selama tidak melakukan anarkis dan mengendapkan fakta-fakta. Saya kemarin silahturahmi bukan memanggil, tapi dalam konteks program Kominfo," ucap Tifatul.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com

Minggu, 01 November 2009

Tak Ambil Tindakan, FPKS Siap Terima Masukan Soal Fachri

Jakarta - FPKS di DPR siap menerima masukan terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi III asal PKS Fachri Hamzah. Tapi diingatkan bila apa yang disampaikan Fachri adalah pernyataan pribadi.


"Itu statemen pibadi," jelas Wakil Ketua FPKS Zuber Safawi melalui telepon, Senin (2/11/2009).

Untuk itu FPKS pun belum mengambil sikap apapun. "Kalau di fraksi belum diagendakan, mungkin di ranah teman DPP," tambahnya.

Namun dia mengaku pihaknya menyambut terbuka soal kritik dari masyarakat kepada FPKS, termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Kalau ada yang kirim surat, memberi masukan kepada FPKS kita terbuka. Kita welcome," tutupnya.

Pernyataan Fachri di sebuah stasiun TV akhir pekan lalu memang mengundang reaksi. Dia menyudutkan KPK dengan menilai lembaga antikorupsi itu sering ngawur dan KPK kerap meremehkan peran kepolisian dan kejaksaan.

Bahkan di situs jejaring sosial Facebook muncul grup agar PKS mengganti Fachri. Grup itu bertajuk 'Desak DPP PKS/F-PKS PAW-kan Fahri Hamzah, politikus oportunis pembela koruptor!!!'

Nyaris 1.000 orang menjadi member grup ini. Umumnya mereka menyayangkan sikap politisi PKS itu.

Sumber: www.detik.com

Legislator PKS Jaminkan Diri Demi Bibit, Chandra

Legislator PKS Jaminkan Diri Demi Bibit, Chandra
Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto (tengah) memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa, di Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA/Yudhi Mahatma/&)
Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Djamil menyatakan siap menjadi jaminan bagi penangguhan penahanan pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, yang ditahan pihak kepolisian sejak Jumat (30/10).


"Secara pribadi, anggota DPR asal Aceh, saya bersedia menjaminkan diri kepada kepolisian agar Bibit dan Chandra dapat ditangguhkan penahanannya," katanya kepada ANTARA di Banda Aceh, Sabtu.

Hal itu disampaikan mencermati perkembangan penahanan pimpinan KPK nonaktif itu oleh pihak kepolisian dan keputusan sela Mahkamah Konstitusi.

Menurut Nasir Djamil, ada beberapa pertimbangan menjadi penjamin penangguhan penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, yakni kedua pimpinan KPK nonaktif itu didukung seluruh anggota Fraksi PKS di komisi III DPR .

"Saat uji kelayakan dan keputusan menjadi pimpinan KPK, semua anggota Fraksi PKS di komisi III mendukung Bibit dan Chandra," tegasnya.

"Kesiapan saya menjadi jaminan penangguhan tahanan terhadap keduanya itu juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada pemberantasan korupsi dan akuntabilitas saya selaku anggota DPR kepada konstituen di daerah pemilihan," kata Nasir.

Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Aceh itu juga menyatakan polisi memang berhak menahan kedua tersangka, namun pimpinan KPK nonaktif tersebut juga berhak mendapatkan keadilan.

"Menurut firasat politik saya, kasus tersebut berbalut dengan kepentingan kekuasaan," kata Nasir yang terpilih kembali sebagai anggota komisi III DPR periode 2009-2014.

Selain ini, ia menilai banyaknya dukungan dari para tokoh dan politisi kepada Bibit dan Chandra menunjukkan keduanya telah menjaga martabat dan kewibawaan KPK.

"Banyaknya dukungan itu menunjukkan bahwa Bibit dan Chandra saya yakini sebagai bentuk untuk menjaga martabat dan kewibawaan KPK," yakinnya. (*)

Sumber : antaranews

PKS Usul Bentuk Panitia Kerja Dewan Usut Transkrip Rekaman

TEMPO Interaktif, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat segera membentuk panitia kerja guna mengusut rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah petinggi Kejaksaan.


"Paling tidak mencari tahu siapa dalang semua ini. Karena kami yakin ada dalangnya," kata Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil saat dihubungi Tempo, Ahad (1/11).

Pembentukkan panitia kerja, kata Nasir, juga untuk menangani pertikaian antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Usul pembentukan panitia kerja akan disampaikan dalam rapat internal Komisi Hukum, Selasa pekan depan.

Panitia kerja dinilai penting karena dianggap bisa lebih fokus dan lebih lincah dibanding Komisi. Jika nantinya terbentuk, kata Nasir, panitia kerja bisa memanggil semua pihak yang dinilai terlibat. "Termasuk Anggodo," kata Nasir.

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung meminta Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa di antara mereka.

Anggodo merupakan adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap alat komunikasi Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.

Sumber: tempointeraktif.com

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More