This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 18 Februari 2010

Fahri Hamzah: Kasus Dimyati Tak Terkait DPR

VIVAnews - Penahanan salah seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusuma, atas dugaan korupsi sebesar Rp 200 miliar, sekali lagi membuat Komisi III DPR disorot publik. Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah, buru-buru mengingatkan bahwa kasus Dimyati adalah kasus lama, dan tak terkait oleh posisinya sebagai anggota DPR.

"Itu adalah kasus lama sebelum ia menjabat sebagai anggota dewan, jadi tak ada kaitannya dengan DPR," kata politisi partai Keadilan Sejahtera itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 12 November 2009.

Dimyati memang sudah diduga terlibat kasus korupsi penggunaan dana pinjaman daerah sejak tahun 2006. Saat itu ia masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Meski terbelit kasus korupsi, Dimyati terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Banten I pada pemilu legislatif 2009 yang baru saja berlalu. Namun belum lama bertugas sebagai legislator, Kejaksaan Tinggi Banten semalam menahannya.

"Ditahannya Dimyati justru menjadi bukti bahwa DPR tidak mengintervensi lembaga hukum," kata Fahri. Wakil Sekretaris Jenderal PKS tersebut menyatakan, Komisi III akan mengikuti semua proses hukum karena anggota DPR pun tidak ada yang kebal hukum. Namun ia mengingatkan, kasus individu jangan sampai dibawa ke ranah DPR sebagai institusi.

"Institusi DPR jangan dirusak hanya karena ini," ujar Fahri. Menurutnya, orang yang tersandung kasus hukum terjadi di mana-mana, tidak hanya di DPR. "Kita tidak pernah tahu siapa saja di antara kita yang betul-betul suci atau tidak," kata Fachri. Ia menambahkan, hal terpenting yang perlu dilakukan saat ini adalah menjaga independensi seluruh lembaga hukum.

sumber : vivanews.com

Senin, 15 Februari 2010

Politisi PKS: Teror Itu hanya Psywar Lemahkan Pansus

JAKARTA - Anggota panitia khusus angket Bank Century Akbar Faizal dan Eva Kusuma Sundari mendapat ancaman. Ancaman itu diduga terkait sikap dua politisi dari Fraksi Hanura dan PDI Perjuangan yang 'ngotot' membongkar aliran skandal Century.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berpendapat ancaman berbentuk pesan singkat atau telepon tersebut, hanyalah bagian dari upaya pihak tertentu untuk melemahkan posisi anggota pansus yang bersikeras menyebut kebijakan kucuran dana talangan sebagai sebuah pelanggaran.

"Teror-teror tersebut hanya bagian dari psywar (ancaman psikologis) yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Nasir saat berbincang dengan okezone, Senin (15/2/2010).

Menurutnya, meski mendapat ancaman, anggota pansus harus tetap pada pendiriannya untuk mengungkap skandal Century ini hingga tuntas. "Abaikan saja teror tersebut, yang bersangkutan (Akbar dan Eva) harus tetap dengan sikapnya," kata dia.

Seperti diketahui Akbar mengaku mendapat teror dari pesan singkat dan telepon. Pelaku teror, sebut Akbar, bahkan hendak menghabisi nyawanya. Sama halnya dengan Eva, anggota Komisi III DPR itu mendapat laporan kediamannya telah diintai orang tak dikenal. (frd)
(hri)

Sumber : www.okezone.co.id

Senin, 08 Februari 2010

PKS: Ada 14 dugaan pidana perbankan di Century

JAKARTA (Bisnis.com): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan ada 66 sub temuan dugaan penyimpangan yang dikembangkan dari 14 dasar dugaan pidana perbankan dalam kasus Bank Century.

Legislator PKS Andi Rahmat mengungkapkan berbagai pelanggaran tersebut diduga dilakukan secara berkesinambungan dan simultan mulai dari merger dan akuisisi, sehingga bank tersebut diselamatkan pada 21 November 2008.

“Dari sejumlah temuan itu ada dugaan kuat perbuatan melawan hukum,” ujarnya saat membacakan pandangan sementara atas hasil pemeriksaan saksi dan ahli terkait kasus Bank Century, dalam rapat Pansus Angket Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

Andi menjelaskan dalam perjalanan operasional Bank CIC, ada pembiaran atas pelanggaran pemegang saham yang kemudian dimerger dengan Bank Pikko dan Bank Danpac, meskipun proses akuisisi kedua bank itu oleh Chinkara Capital ada pelanggaran.

“Walau proses akuisisi pada pasar modal, Bank Indonesia bisa membatalkan proses akuisisi itu. BI terlalu banyak memberikan lenience [keringanan] kemudian Chinkara melanggar itu,” jelasnya.

Pelanggaran itu, sambungnya, berlanjut dalam proses operasional Bank Century. Hal itu terlihat dari temuan BPK bahwa BI diduga membiarkan pelanggaran melawan hukum meliputi kredit fiktif, L/C fiktif dan lainnya.

“Seharusnya bank tersebut dinyatakan sebagai bank gagal dan dilikuidasi. Tapi terus saja berlangsung praktik-praktik tidak sehat,” tuturnya

Dalam proses penyelamatan, PKS juga menilai ada penyimpangan. Partai koalisi penguasa itu mempertanyakan kewenangan Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) dan Komite Koordinasi (KK) yang tumpang tindih.

Menurut Andi, belum diperjelas mengenai status hukum pembentukan KK dan sistem koordinasi penanganan bank gagal berdampak sistemik setelah diputuskan oleh KSSK. (ts)

sumber: www.bisnis.com

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More