This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 29 Januari 2010

PKS tak Cegah Pemakzulan Asal Sesuai Hukum

JAKARTA--Bila fakta hukum ditemukan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mencegah pemakzulan Presiden.“PKS tidak dalam posisi mencegah pemakzulan kalau faktanya ada,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Anis Matta, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1).

PKS menegaskan akan mengikuti arus hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century atas penyelidikan kasus Bank Century. Menurut Anis, ia akan selalu berbicara normatif jika ditanya soal kemungkinan pemakzulan Presiden.

Anis juga membantah adanya perpecahan di tubuh PKS terkait pernyataan Tifatul Sembiring. "Sikap PKS tidak ada yang pecah, dan sikap PKS yang resmi nanti akan dibicarakan di pansus. Kan beliau (Tifatul -red) bukan pengurus DPP," kata Anis.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring di hari yang sama menimpali pernyataan Anis di media massa soal pemakzulan Presiden. Tifatul tidak sepakat Presiden bisa dimakzulkan dan mengharapkan anggota pansus dari Fraksi PKS bekerja sesuai akhlakul karimah.

Sumber: www.republika.co.id

Jika Fakta Kuat, PKS Akan Dorong Pemakzulan

JAKARTA-MI: Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan bahwa bisa saja PKS mendorong kepada pemakzulan terhadap Wapres atau Presdien jika ditemukan fakta kuat. Jadi, ia menyatakan tidak benar jika ada pernyataan bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan.

"Selama ini yang kita bicarakan itu adalah fakta undang-undangnya dan itu normatif. Dalam undang-undang, pemakzulan itu dimungkinkan," katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (28/1).

Bahkan ketika ditanya apakah PKS juga akan mendorong kepada pemakzulan, Anis tidak membantahnya. Dikatakannya, jika faktanya kuat maka PKS bisa saja mendorong pada pemakzulan. "Apakah akan mendorong kepada pemakzulan itu tergantung pada faktanya gitu," ucap Anis.

Tetapi, ia mengatakan PKS tidak mengarahkan untuk pemakzulan. "Tapi apakah faktanya mengarahkan kesana, yang jelas Undang-undang memungkinkan untuk itu (pemakzulan)," ujarnya.

Namun, sekali lagi ia menegaskan bahwa proses tersebut tergantung temuan fakta di lapangan. "Artinya di faktanya seperti apa mengalir di pansus pks mengalir bersama itu. Pks tidak dalam posisi mencegah pemakzulan kalau faktanya ada jelas," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Presiden PKS Tiffatul Sembiring menyatakan bahwa PKS tidak pernah berpikir untuk memakzulkan Presiden SBY. Bahkan, ia berpendapat jika ada wacana pemakzulan hanya merupakan pendapat pribadi.

Hal itu juga langsung ditanggapi oleh Anis. Menurutnya, sikap Tiffatul tersebut berlebihan. "Itu terlalu over. Saya tidak tahu apa maksudnya, tapi yang jelas beliau bukan pengurus lagi di DPP," tegas Anis.

Dan ketika ditanya apakah ini mengindikasikan PKS bermain dua kaki, Anis membantahnya.

Ditegaskannya, apa yang dinyatakan olehnya sebagai Sekjen PKS merupakan suara resmi partai. "Tidak ada urusan dengan itu (main dua kaki), yang kita bicarakan adalah suara resmi partai, kalau menteri kan dia pembantu presiden," tandasnya. (ST/OL-7)

Sumber: www.mediaindonesia.com

Senin, 07 Desember 2009

Ya, Kami Kader PKS


INILAH.COM, Jakarta- Pernah, ketiga perawat ini memakai jilbab yang tidak terlalu longgar. Mereka memakai jilbab bandana dan jilbab yang dimasukkan ke dalam baju. Tapi, mereka ingat syariah. “Kami sudah ikuti aturan itu, termasuk kewajiban memakai bandana dan pakaian ketat. Tapi menurut keyakinan kami, berjilbab yang sesuai syariah adalah jilbab yang menutup dada hingga tak terlihat lekukan tubuh, seperti tercantum dalam Al-Quran,” kata Suharti, bersemangat.

Mereka juga mengenakan seragam berkerudung lebar menutup hingga sebatas punggung. Juga mengenakan kaos kaki untuk menutup telapak kakinya.

“Alasan pihak perusahaan terlalu dibuat-buat, yaitu menuntut agar kerudung mereka dimasukkan ke dalam baju. Jadi, tidak ada persoalan dalam performance atau keluhan dari pasien,” kata M Luthfie Hakim, pengacara dari tiga perawat ini.

Artinya, model kerudung yang dikeluarkan di baju atau dimasukkan ke dalam baju, tidak diatur dalam SOP perusahaan.

Apalagi, peraturan jilbab itu telah disertifikasi oleh MUI.

“Kami mengira ada manipulasi sertifikasi halal berpakaian versi MUI oleh RS Mitra Internasional,” tegas Luthfie, yang pernah menjadi pengacara mantan Danjen Kopassus Muchdi PR.

Komisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak yang menerima pengaduan tiga perawat ini, berjanji akan menindaklanjuti kasus ini. Dia menjanjikan tiga hal.

Pertama, akan menegur RS Mitra Internasional untuk lebih menghargai keyakinan karyawana. Kedua, menegur Disnaker Jakarta Timur untuk tidak memperantarai dan melanjutkan proses pemecatan terhadap ketiga perawat ini. Ketiga, menegur Serikat Pekerja RS Mitra Internasional karena gagal menjalankan fungsinya dalam membela hak anggotanya.

“Kita berharap mereka mendapat keadilan dan meminta sertifikasi halal pakaian RS Mitra Internasional ditinjau kembali. Karena sertifikasi itu telah dimanipulasi untuk memecat karyawannya,” kata Luthfie.

Ketika ditanya dari mana mereka bisa meyakini bahwa jilbab yang mereka kenakan itu sesuai syariah, Suharti menjawab:''Saya dan Mbak Wiwin rutin ikut liqo (kajian agama yang rutin diselenggara oleh PKS). Tapi kami berbeda murabbi,” Ujar Suharti sambil melirik Wiwin.

Mereka mengatakan bahwa mereka adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, mereka mengaku sebelumnya mereka tidak berteman. Mereka baru berteman dekat ketika dipersatukan oleh kasus pemecatan ini.

“Sebetulnya kami berhasil menggalang sekitar sebalas orang, namun yang tersisa hanya tinggal kami bertiga. Seperti seleksi alam,” ujar Suharti kepada INILAH.COM di Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/11).

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Mitra Internasional masih tidak mau dikonfirmasi. INILAH.COM hanya diberi jawaban bahwa direksi dan HRD sedang tidak ada di tempat oleh staf di resepsionis.[habis/ims]

Sumber : inilah.com

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More