Senin, 02 November 2009

Sebutan 'Cicak dan Buaya' Menkominfo: Permintaan Maaf Kapolri Harus Diapresiasi

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengimbau agar media massa mengapresiasi permintaan maaf Kapolri terkait penggunaan istilah 'cicak dan buaya.' Karena sudah minta maaf, tidak selayaknya polisi ditekan terus.



"Saya lihat begini, orang kan minta maaf. Kita juga apresiasi. Jangan orang minta maaf ditekan terus, itu tidak layak juga. Baru sekali ini saya dengar Pak Kapolri melakukan permintaan maaf secara resmi," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, dengan adanya permintaan maaf itu, seyogyanya media massa bisa memenuhi permohonan Kapolri agar istilah 'cicak dan buaya' itu tidak lagi digunakan. Meski begitu, Tifatul juga mengaku tidak bisa melarang jika istilah tersebut tetap digunakan.

"Itu bukan permintaan. Beliau mohon istilah itu tidak dikembangkan lagi cicak dan buaya itu. Kalau itu tidak dipenuhi ya terserah, namanya juga orang minta maaf. Kalau saya orang minta maaf ya dimaafkan," kata Tifatul.

Pada Senin kemarin, Kapolri Jenderal BHD meminta agar media massa tidak mengembangkan istilah 'buaya' dan 'cicak' sebagai istilah Polri vs KPK. Kapolri meminta maaf karena ada oknum Polri yang membuat istilah itu.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More