Senin, 02 November 2009

Bibit & Chandra Ditahan Menkominfo Pastikan Polisi Tak Ambil Paksa Transkrip Rekaman

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring menyangkal adanya kabar bahwa polisi akan mengambil paksa transkrip rekaman KPK dari media massa. Kabar ini sempat berhembus akhir pekan lalu.



"Tidak ada. Kepolisian tidak ada ambil itu secara paksa. Itu isu saja. Kalau sesuatu yang tidak terjadi tidak usah khawatir," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, persoalan KPK ini harus diselesaikan secepatnya agar proses pembangunan jangka panjang tidak terganggu.

"Semua orang bisa diperiksa, bisa disidik. Saya pun pernah disidik. Dalam kasus Bibit - Candra ini ada opini bahwa rasa keadilan itu terusik. Menurut saya hal itu jangan sampai mengusik pembangunan yang kita lakukan," kata Tifatul.

"Jadi ada tujuan-tujuan kita yang sangat besar. Itu jangan sampai terhalangi oleh hal-hal ini. Kalau menurut saya, PR ini harus segera diselesaikan. Hidup kita juga harus berjalan, bukan suatu yang kemudian yang menghentikan segalanya. Itu juga keliru," imbuh mantan Presiden PKS ini.

Terkait pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa kemarin, Tifatul mengatakan itu bagian dari program Depkominfo. Konteksnya adalah mengundang, bukan memanggil. Hal yang sama akan dilakuakan terhadap KPK.

"KPK nggak usah dipanggil, tapi diundang. Istilahnya silahturahmi," kata Tifatul.

Dalam kesempatan itu Tifatul juga menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers. Sebagai negara demokrasi, Indonesia sudah berkomitmen terhadap terwujudnya pers yang bebas.

"Negara kita negara demokrasi, reformasi, bebas selama tidak melakukan anarkis dan mengendapkan fakta-fakta. Saya kemarin silahturahmi bukan memanggil, tapi dalam konteks program Kominfo," ucap Tifatul.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More